Allah SWT berfirman:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (QS. al-A'raf: 31)
Ayat di atas merupakan seruan kepada umat manusia, khususnya umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, agar mengenakan pakaian yang indah ketika pergi ke masjid untuk menunaikan shalat, atau thawaf mengelilingi Ka'bah, atau ibadah-ibadah lainnya. Namun, pakaian indah bagaimanakah yang dimaksud? Pakaian indah seperti apakah yang diperuntukkan bagi kaum wanita yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam?
Memang untuk dipakai di dalam shalat, wanita telah memiliki pakaian yang sifatnya khusus. Tapi pakaian yang bagaimanakah yang wajib dipakai dalam kehidupan sehari-hari di hadapan laki-laki yang bukan mahram, khususnya ketika pergi ke masjid untuk shalat atau ke tempat lain?
Sebagai syariat yang bijaksana, Islam telah menerangkan dan memberikan batasan-batasan terhadap persoalan ini yang wajib dipatuhi oleh kaum wanita agar tidak terjerumus ke dalam sikap durhaka kepada Allah SWT.
Syarat-syarat Busana Muslimah
Allah SWT telah menjelaskan syarat-syarat yang wajib dipenuhi bagi pakaian wanita Islam dalam firman-Nya:
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al-Ahzab: 59)
Dalam surat yang lain, Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." (QS. an-Nur: 31)
Untuk kerudung kepala, Allah SWT telah menjelaskan dengan firman-Nya:
"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya." (QS. an-Nur: 31)
Allah SWT melarang wanita berlagak dan mempertontonkan kencantikannya, dalam firman-Nya:
"Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dulu." (QS. al-Ahzab: 33)
Dulu di zaman jahiliyah sebelum agama Islam datang, kaum wanita banyak yang melemparkan ujung kerudung kepala mereka ke arah punggung, dengan memperlihatkan leher dan telinga mereka. Dengan ayat di atas Allah melarang perbuatan seperti itu.
"Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya, yaitu kaum laki-laki memegang cemeti bagaikan ekor sapi dipukulkan pada orang lain; dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, serong dan menyerongkan, kepala mereka seperti punuk-punuk onta yang miring. Mereka tidak bisa masuk surga dan tidak bisa merasakan baunya. Padahal bau surga itu sebenarnya dapat tercium dari jarak sekian, sekian." (HR Muslim dan Ahmad)
Asy-Syaukani menyatakan, "Kata-kata dua golongan ahli neraka dapat diartikan sebagai kecaman terhadap mereka. Imam Nawawi berpendapat bahwa hadis ini termasuk di antara sekian banyak mukjizat Rasulullah SAW. Karena kedua golongan itu sekarang (yakni pada masa Imam Nawawi) benar-benar ada. Padahal kita tahu bahwa Imam Nawawi adalah seorang ulama yang hidup pada masa abad ke-5 H."
Asy-Syaukani melanjutkan keterangannya, "Adapun kata-kata berpakaian tapi telanjang menurut sebagian ulama maknanya adalah menikmati anugerah Allah, tapi enggan mensyukurinya."
Ada juga yang mengartikannya, menutupi sebagian tubuhnya dan membiarkan bagian lain terbuka, dengan tujuan agar kecantikannya bisa dilihat orang lain. Berarti mereka dipandang telanjang juga. Sementara ada pula yang berpendapat, memakai pakaian tapi tipis sekali sehingga warna kulitnya terlihat jelas. Jadi, keadaannya sama seperti orang yang tidak berpakaian.
Pendapat-pendapat ini semuanya benar, karena wanita yang berpakaian seperti itu sama artinya dengan telanjang dari rasa syukur akan nikmat Allah SWT, tapi nikmat Allah itu dipakainya juga. Dengan demikian, di antara pendapat-pendapat yang ada itu hakikatnya tidaklah saling bertentangan.
bersambung....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar