Kamis, 20 April 2017

KAJIAN KE-62: SUNNAH-SUNNAH WUDHU

 
وَسُنَنُهُ عَشْرَةُ اَشْيَاءَ: اَلتَّسْمِيَةُ، وَغَسْلُ الْكَفَّيْنِ قَبْلَ اِدْخَالِهِمَا اْلاِنَاءَ، وَالْمَضْحَضَةُ، وَاْلاِسْتِنْشَاقُ، وَمَسْحُ جَمِيْعِ الرَّأْسِ، وَمَسْحُ اْلاُذُنَيْنِ ظَاهِرِهِمَا وَبَاطِنِهِمَا بِمَاءٍ جَدِيْدٍ، وَتَحْلِيْلِ اللِّحْيَةِ الْكَثَّةِ، وَتَحْلِيْلُ اَصَابِعِ الْيَدَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ، وَتَقْدِيْمُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى، وَالطَّهَارَةُ ثَلاَثًا ثَلاَثًا، وَالْمُوَالاَةُ

Sunnah-sunnah wudhu ada 10 (sepuluh), yaitu: 1. Membaca basmalah. 2. Membasuh kedua telapak tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana. 3. Berkumur. 4. Menghirup air dengan hidung. 5. Mengusap seluruh kepala. 6. Mengusap kedua telinga, luar dan dalamnya dengan air yang baru. 7. Menyela-nyelain jenggot yang tebal. 8. Menyela-nyelai jari-jari tangan dan kaki. 9. Mendahulukan membasuh anggota wudhu yang kanan dari yang kiri. 10 Bersuci tiga kali dan beruntun.


Pendalilan :

Membaca basmalah adalah bagian dari sunnah wudhu. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasa'i dengan sanad yang jayyid bersumber dari Anas ra, ia berkata, "Sebagian dari sahabat-sahabat Nabi SAW mencari air untuk berwudhu, namun mereka tidak menemukannya. Lalu Nabi SAW bersabda, "Apakah di antara kalian ada yang (telah) membawa air?" Maka diberikan air kepada Nabi SAW. Lalu beliau meletakkan kedua tangannya dalam bejana di mana air itu ada di dalamnya. Kemudian beliau bersabda:

تَوَضَّؤُا بِبِسْمِ اللهِ

"Berwudhilah kalian dengan menyebut nama Allah (yakni dengan membaca bismillah)." 

(Kata Anas ra), "Dan aku melihat air memancar dari sela-sela jari beliau sehingga air mencukupi untuk berwudhu sekitar tujuh puluh orang."

Adapun dalil membasuh kedua telapak tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, berkumur, menghirup air dengan hidung dan mengusap seluruh kepala adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang bersumber dari Abdullah bin Zaid ra. Beliau ditanya tentang wudhu Rasulullah SAW, lalu beliau meminta satu bejana air kemudian memperlihatkan kepada mereka (para penanya) bentuk (cara) wudhunya Rasulullah SAW. Beliau alirkan air dari bejana dan membasuh tangannya sampai tiga kali, kemudian memasukkan tangannya dalam bejana. Lalu berkumur, menghisap air dengan hidungnya dan menyemprotkannya dengan tiga kali cidukan. Kemudian memasukkan tangannya dan membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangannya sampai siku dua kali. Kemudian memasukkan lagi tangannya dan mengusap kepalanya dari depan dua kali dan dari belakang satu kali. Kemudian membasuh kakinya hingga mata kaki.


Mengusap kedua telinga, luar dan dalamnya dengan air yang baru didasarkan pada hadits riwayat Imam Turmudzi dan beliau mengatakan sebagai hadits shahih bersumber dari Ibnu Abbas ra, bahwasanya Rasulullah SAW mengusap (seluruh) kepalanya dan kedua telinganya, luar dan dalamnya. Dalam riwayat Imam Nasa'i disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengusap kepala dan telinganya, bagian dalam dengan jari telunjuk dan bagian luar dengan ibu jarinya. Sementara Imam al-Hakim meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Zaid ra dalam hal cara wudhunya Rasulullah SAW. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW berwudhu lalu mengusap kedua telinganya dengan air yang bukan bekas dipakai untuk mengusap kepalanya. Al-Hafizh Adz-Dzahabi mengatakan bahwa hadits tersebut shahih.

Perihal menyela-nyelai jenggot yang tebal (lebat) didasarkan pada hadits riwayat Imam Abu Dawud dari Anas bin Malik ra yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bila berwudhu mengambil secawuk air dan memasukkan di bawah mulut, lalu menyela-nyelai jenggotnya dengan air tersebut. Kemudian beliau bersabda:

هَكَذَا اَمَرَنِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ

"Demikianlah yang diperintahkan Tuhanku 'Azza wa Jalla kepadaku."

Kaitannya dengan menyela-nyelai jari-jari tangan dan kaki, hal itu berdasarkan riwayat dari Laqith bin Shabarah ra, ia berkata, "Saya bertanya, "Ya Rasulullah, ceritakanlah padaku mengenai wudhu." Lalu beliau SAW bersabda:

اَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ اْلاَصَابِعِ، وَبَالِغْ فِى اْلإِسْتِنْشَاقِ اِلاَّ اَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

"Sempurnakanlah wudhu dan sela-selailah antara jari-jari, serta kuatkanlah dalam beristinsyaq (menghirup air dengan hidung) kecuali jika kamu sedang puasa."  

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan dishahihkan oleh Imam Turmudzi dan lain-lain.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra bahwasanya Rasulullah SAW berwudhu... dst. Kemudian beliau mengambil seciduk air lalu membasuh tangan kanannya. Kemudian mengambil seciduk air, lalu membasuh tangan kirinya. Kemudian mengusap kepalanya. Kemudian mengambil seciduk air yang terhampar di bawahnya dan membasuh kaki kananya, lalu menciduk lagi dan memabasuh kaki kirinya. Kemudian katanya, "Demikianlah saya melihat Rasulullah SAW berwudhu."

Riwayat di atas adalah dalil mendahulukan membasuh anggota wudhu yang kanan dari yang kiri.

Sedangkan dalil membasuh anggota wudhu dengan masing-masing basuhan tiga kali adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Utsman bin Affan ra yang mempraktikkan cara wudhu Rasulullah SAW dengan menigakalikan basuhan.

Sedangkan yang dimaksud beruntun dalam mensucikan (membasuh/mengusap) anggota-anggota wudhu adalah sekiranya basuhan pertama belum kering ketika beralih ke basuhan selanjutnya. Dalilnya adalah ittiba' terhadap hal-hal yang telah ma'lum dari hadits-hadits di atas.

Seusai wudhu disunnahkan membaca doa:

أَشْهَدُ أَنْ لآاِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih)." (Dari hadits riwayat Imam Muslim dan Imam at-Tirmidzi) 

Catatan:

Semua dalil yang menjadi dalil wudhu dari segi lahirnya menunjukkan wajib. Dan yang menunjukkan tidak wajib adalah ayat wudhu yang telah menerangkan wajib-wajibnya wudhu.
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar