Tampilkan postingan dengan label Posisi Imam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Posisi Imam. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Februari 2017

KAJIAN KE-39: POSISI IMAM WANITA DALAM SHALAT BERJAMAAH KAUM WANITA

Apabila seorang wanita mengimami seorang makmum wanita, maka makmum wanita berdiri di samping kanan dari imam wanita. Posisi ini sama persis dengan aturan shaf shalat bagi dua orang laki-laki yang melakukan shalat berjamaah.

Namun apabila seorang wanita mengimami jamaah dari para makmum wanita, maka imam wanita berdiri di tengah-tengah shaf para makmum wanita yang berada di barisan paling depan.

Pendapat ini sebagaimana bersumber dari hadis yang diriwayatkan dari Aisyah binti Abu Bakar ra dan Ummu Salamah ra:
 
"Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita mengimami jamaah shalat dari kaum wanita, dan ia (imam) berdiri di tengah-tengah mereka (yang ada di barisan paling depan).”