Tampilkan postingan dengan label Muhrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhrim. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Mei 2017

Hukum Menambahkan Nama Suami Setelah Nama Istri

Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

“Barang siapa menisbatkan dirinya kepada selain ayah kandungnya padahal ia mengetahui bahwa itu bukanlah ayah kandungnya, maka diharamkan baginya surga”[HR. Bukhari, Shahih Bukhari Kitab Faraid, Bab “Barang siapa yang menisbatkan kepada selain bapaknya” jilid 4 hal 15 hadits no. 6766. dan Muslim]

Minggu, 22 Januari 2017

KAJIAN KE-28: MAHRAM

Allah SWT berfirman:

"...Dan janganlah perempuan menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan..." (QS. an-Nur: 31)

Dalam ayat di atas dijelaskan tentang siapakah laki-laki yang tergolong mahram bagi seorang wanita. Jika dijabarkan adalah sebagai berikut:

1. Suami

Ia boleh melihat aurat istrinya, bahkan farjinya. Sebagian ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Satu golongan berpendapat, boleh saja bagi suami melihat bagian luar dari kemaluan istrinya, sedang bagian dalamnya tidak boleh. Namun istri boleh melihat kemaluan suaminya. Sementara ulama lainnya berpendapat tidak boleh. Hal ini didasarkan kepada apa yang dikatakan oleh Aisyah ra, "Itu, tidak pernah aku lihat dari beliau, dan beliau pun tidak pernah melihat itu dariku."

Menurut Imam Qurthubi pendapat pertamalah yang lebih kuat.