Benar sekali bahwa seorang wanita tidak boleh segera menikah sepeninggal
suaminya menceraikannya atau suaminya wafat. Sedangkan berapa lamanya
memang dibedakan antara yang dicerai suami dengan yang suaminya wafat.
Masa di mana seorang wanita tidak boleh langsung menikah ini disebut dengan masa iddah. Berikut ini rinciannya yang lebih dalam.
Masa di mana seorang wanita tidak boleh langsung menikah ini disebut dengan masa iddah. Berikut ini rinciannya yang lebih dalam.
A. Definisi
'Iddah adalah masa di mana seorang wanita yang suaminya wafat atau
diceraikan suaminya menunggu. Pada masa itu ia tidak diperbolehkan
menikah atau pun sekedar menerima pinangan dari laki-laki lain untuk
menikahinya.
