Hukum Mewarnai Rambut
Ada satu riwayat yang menerangkan bahwa orang-orang Yahudi dan
Nasrani tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya. Hal
tersebut karena anggapan bahwa berhias dan mempercantik diri itu dapat
menghilangkan arti beribadah dan beragama, seperti yang dikerjakan oleh
para rahib.
Namun Rasulullah SAW melarang umatnya bertaqlid pada suatu kaum dan
mengikuti jejak mereka, agar selamanya kepribadian umat Islam itu
berbeda, lahir dan batin. Untuk itulah maka dalam hadisnya yang
diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW mengatakan: