Mandi bagi perempuan persis seperti mandi bagi laki-laki, yaitu dengan meratakan air ke seluruh tubuh. Hanya saja ketika mandi sehabis haid atau nifas, maka bekas-bekas darah harus dibersihkan semua dengan alat atau bahan yang baunya lebih harum daripada bau anyir darah.
Rukun Mandi
1. Niat.
2. Meratakan air ke sekujur tubuh dan rambut.
"Dari Ummu Salamah ra ia berkata, "Aku bertanya, "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang mengikat rambut kepalaku, apakah aku harus melepaskan ikatannya ketika aku mandi janabah?" Rasulullah SAW bersabda, "Tidak usah, tapi cukuplah kamu menyiram kepalamu tiga kali siraman, kemudian siramlah air sebanyak-banyaknya ke atas tubuhmu, maka engkau pun akan menjadi suci." (HR Jama'ah selain al-Bukhari)
"Dari 'Ubaid bin Umair ra ia berkata, "Aisyah mendengar bahwa Ubaidillah bin 'Amr menyuruh kaum wanita melepas (ikatan) rambut kepala mereka, maka beliau berkata, "Aneh benar Ibnu 'Amr itu, dia menyuruh kaum wanita di kala mandi supaya melepas (ikatan) rambut kepala mereka, atau (jangan-jangan) dia menyuruh mereka untuk mencukur kepala mereka. Aku sendiri benar-benar pernah mandi bersama Rasulullah SAW dari satu bejana, dan tidak lebih dari tiga kali siraman aku siramkan ke atas kepalaku." (HR Imam Ahmad dan Imam Muslim)
Tapi dalam hadis lain diterangkan:
"Dari 'Urwah dari Aisyah ra bahwa Nabi SAW bersabda kepadanya ketika dia sedang haid, "Lepaskanlah (ikatan) rambutmu, lalu mandilah." (HR Enam Perawi kecuali Turmudzi)
"Dari Aisyah ra bahwa seorang wanita Anshar pernah bertanya kepada Nabi SAW bagaimana caranya dia mandi dari haid. Maka beliau SAW menerangkan kepadanya bagaimana cara-cara mandi, kemudian sabdanya pula, "Ambillah sepotong kapas dengan minyak kasturi, lalu bersucilah kamu dengannya." Kemudian wanita itu masih bertanya, "Bagaimana caranya aku bersuci dengan itu?" Nabi SAW bersabda, "Subhanallah, bersucilah kamu dengannya." Maka aku tarik wanita itu ke arahku, lalu aku katakan, "Usapkanlah kapas itu mengikuti bekas darah." (HR Jama'ah selain Turmudzi)
Dari sejumlah hadis di atas ternyata melepaskan rambut ketika mandi itu tidak wajib atas wanita. Adapun perintah bersuci dengan potongan kapas yang dibasahi dengan minyak kasturi atau minyak lainnya, tujuannya adalah agar bekas tempat darah mengalir itu menjadi harum dan baunya yang tidak sedap itu menjadi hilang. Itulah menurut para fuqaha, dan hal itu sunnah dilakukan.
Di sini muncul satu masalah, bagaimana jika rambut dikepang, apakah perlu diurai (dilepas) ketika mandi?
Agar tidak menyulitkan, maka boleh hanya dengan mencukupkan menyiramkan air yang banyak sehingga benar-benar membasahi kulit kepala. Kalau dirasa meragukan untuk sampainya air menembus kulit kepala, maka siramlah air itu berkali-kali hingga Anda yakin kalau air sudah sampai membasahi kulit kepala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar