Senin, 26 Desember 2016

KAJIAN KE-5: SEPUTAR HAID (BAGIAN KETIGA)

Larangan Bagi Orang yang Sedang Haid

Wanita yang sedang mengalami haid tidak diperbolehkan (haram) melakukan shalat, puasa, masuk dan berdiam di masjid, menyentuh mushhaf al-Qur'an, membaca al-Qur'an, thawaf mengelilingi Ka'bah dan bersetubuh. Di samping itu haid merupakan salah satu tanda telah baligh (dewasa) seorang remaja putri.

Sebab Haid

Adapun sebab terjadinya haid adalah karena fitrah atau pembawaan belaka yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada kaum wanita anak cucu Adam sebagai ujian, apakah dengan itu mereka tetap patuh kepada-Nya sehingga berhak mendapat pahala dari-Nya atau tidak. Demikian sebagaimana yang dapat kita baca dalam sebuah hadis:

"Sesungguhnya ini adalah hal yang telah menjadi ketetapan Allah atas putri-putri Nabi Adam AS." (HR Bukhari dan Muslim)


Bersetubuh Ketika Haid

Syekh Mahmud dalam Khitab As-Subki mengatakan bahwa mayoritas ulama berpendapat, persetubuhan yang dilakukan sehabis berhentinya darah haid sebelum mandi adalah haram (tidak boleh), sekalipun berhentinya itu pada masa akhir haid yang terpanjang. Karena Allah SWT berfirman:

"Dan janganlah kamu (laki-laki) mendekati mereka (kaum wanita) sebelum mereka suci." (QS. Al-Baqarah: 222)

Maksud dari ayat di atas adalah sebelum mereka mandi wajib, maka diharamkan untuk melakukan hubungan badan.

Tetapi menurut Imam Hanafi bila haid itu sudah melewati batas maksimal dari masa haid yang terpanjang, yaitu 10 hari, maka boleh saja bersetubuh sekalipun darah belum berhenti keluar, atau sudah berhenti tapi belum mandi. Namun lebih disukai persetubuhan itu dilakukan setelah mandi.

Imam Hanafi menambahkan, "Kalau darah itu berhenti pada akhir masa haid yang biasa dialami tiap bulannya, sebelum melampaui batas maksimal masa haid tersebut di atas, maka tetap tidak halal bersetubuh sebelum mandi atau bertayammum manakala tidak ada air."

Oleh karena itu, kita harus hati-hati untuk melakukan persetubuhan bagi wanita yang baru saja habis haidnya dan belum mandi, sekalipun darah itu baru berhenti pada akhir masa haid yang terpanjang. Sebab berhati-hati terhadap larangan adalah lebih utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar